Desa Karyalaksana
Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung - 32
AA ROBI, S.Pd. | 13 Juli 2026 | 8 Kali Dibaca
Artikel
AA ROBI, S.Pd.
13 Juli 2026
8 Kali Dibaca
Desa Karyalaksana, 9 Juli 2026 – Pemerintah Desa Karyalaksana menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 yang dirangkaikan dengan Penyampaian Laporan Realisasi Semester I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis, 9 Juli 2026, bertempat di Aula Desa Karyalaksana.
Musyawarah desa dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Ibun, Bapak Koko Kurnia, S.Sos., yang mewakili Pemerintah Kecamatan Ibun. Turut hadir Kepala Desa Karyalaksana beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua LPMD, Ketua TP PKK Desa, kader Posyandu, Karang Taruna, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RW dan RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan kelompok tani, pelaku UMKM, serta unsur masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Kasi Pemerintahan Kecamatan Ibun, Bapak Koko Kurnia, S.Sos., menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes harus dilakukan secara partisipatif dengan mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Beliau juga mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan pembangunan desa agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Agenda pertama adalah penyampaian Laporan Realisasi Semester I Tahun Anggaran 2026. Pemerintah Desa memaparkan perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama enam bulan pertama tahun anggaran 2026, baik yang bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bantuan Keuangan, maupun sumber pendapatan desa lainnya. Laporan tersebut menjadi bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat sekaligus bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.
Selanjutnya, musyawarah membahas Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027. Berbagai usulan prioritas pembangunan disampaikan oleh peserta, meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan infrastruktur, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, peningkatan pelayanan publik, pengembangan potensi desa, serta upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Diskusi berlangsung secara aktif dengan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat. Seluruh masukan dan usulan yang disampaikan oleh peserta dicatat sebagai bahan penyusunan rancangan RKPDes Tahun Anggaran 2027, yang selanjutnya akan dibahas dan disempurnakan sesuai dengan mekanisme perencanaan pembangunan desa.
Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa ini, diharapkan tercipta perencanaan pembangunan yang lebih aspiratif, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa Karyalaksana. Pemerintah Desa berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan demi mewujudkan Desa Karyalaksana yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
3393
Populasi
3025
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
6418
3393
Laki-laki
3025
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
6418
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
AEP JULI KARTIKA NUGRAHA
Sekertaris Desa
JAMALUDIN
Kasi Pemerintahan
AA ROBI, S.Pd.
Kaur Umum
ANISA AFTAENI
kaur Perencanaan
ADE RUSWANDI
Kaur Keuangan
ROHAETI UMAR
Kasi Kesejahteraan
YANTO MULYANTO
Kasi Pelayanan
UUS GUSTIANA, A.Md., RMIK
Kadus I
HERY
Kadus II
AJANG
Kadus III
Emin Sodikin
Staf
TATANG
Staf
LENI SEPIANI
Staf
WAWAN SUPRIATNA
Desa Karyalaksana
Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, 32
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
e-Calendar
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
Menu Kategori
Sinergi Program
Agenda
Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 141 |
| Kemarin | : | 142 |
| Total | : | 121,471 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.222 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
Arsip Artikel
1.227 Kali
Musyawarah Dusun I (MUSDUS), Penggalian Gagasan Dalam Rangka Penyusunan APBDes 2021
1.043 Kali
Dana Desa Muluskan Jalan-jalan Gang Desa Karyalaksana
1.034 Kali
Solusi untuk Permasalahan Sampah, Pemdes Karyalaksana Melakukan Pelatihan Pengelolaan Sampah
950 Kali
Puskesmas Ibun lakukan Gebyar Vaksinasi di Desa Karyalaksana
948 Kali
Bimtek Aplikasi Portal Kabupaten Bandung Bedas Manunggal dengan Sistem Informasi Desa
854 Kali
Simak-Langkah Mudah Cara Membatalkan Pinjaman Adapundi
829 Kali
MUSYAWARAH DESA PERALIHAN PENGURUS BUMDES DAN PEMBENTUKAN UNIT USAHA BUMDES

2 Kali
Cara Pengembalian Dana Hss Sumber Remitan

2 Kali
Cara Mengembalikan Dana Hss Sumber Remitan
13 Kali
Kepala Desa Karyalaksana Berikan Pembekalan kepada Calon Siswa Sekolah Rakyat

2 Kali
Tata Cara Membatalkan Pinjaman Rupiah Cepat

2 Kali
Tata Cara Pembatalan Pinjaman Rupiah Cepat

2 Kali
Tata Cara Pembatalan Pinjaman Rupiah Cepat

2 Kali
Tata Cara Membatalkan Pinjaman Rupiah Cepat
Berita Populer
1.227 Kali
Musyawarah Dusun I (MUSDUS), Penggalian Gagasan Dalam Rangka Penyusunan APBDes 2021
1.043 Kali
Dana Desa Muluskan Jalan-jalan Gang Desa Karyalaksana
1.034 Kali
Solusi untuk Permasalahan Sampah, Pemdes Karyalaksana Melakukan Pelatihan Pengelolaan Sampah
950 Kali
Puskesmas Ibun lakukan Gebyar Vaksinasi di Desa Karyalaksana
948 Kali
Bimtek Aplikasi Portal Kabupaten Bandung Bedas Manunggal dengan Sistem Informasi Desa
854 Kali
Simak-Langkah Mudah Cara Membatalkan Pinjaman Adapundi
829 Kali
MUSYAWARAH DESA PERALIHAN PENGURUS BUMDES DAN PEMBENTUKAN UNIT USAHA BUMDES

2 Kali
Cara Pengembalian Dana Hss Sumber Remitan

2 Kali
Cara Mengembalikan Dana Hss Sumber Remitan
13 Kali
Kepala Desa Karyalaksana Berikan Pembekalan kepada Calon Siswa Sekolah Rakyat

2 Kali
Tata Cara Membatalkan Pinjaman Rupiah Cepat

2 Kali
Tata Cara Pembatalan Pinjaman Rupiah Cepat

2 Kali
Tata Cara Pembatalan Pinjaman Rupiah Cepat

2 Kali
Tata Cara Membatalkan Pinjaman Rupiah Cepat

Kirim Komentar